Beranda Sumut Kab. Asahan Perihal Hibah Tanah, Ini Penjelasan Kabag Umum PTPN III Distrik Asahan

Perihal Hibah Tanah, Ini Penjelasan Kabag Umum PTPN III Distrik Asahan

84
0
Kabag Log Polres Asahan saat menyerahkan Surat ke pihak PTPN III Distrik Asahan.

IKnews, ASAHAN – Kabag Log Polres Asahan, Kompol Zulhajri bersama Kapolsek Prapat Janji melakukan Kordinasi dengan pihak PTPN III Distrik Asahan.

Kegiatan tersebut, berkaitan perihal pemberian hibah tanah yang ada di areal tanah PTPN III Kebun Sei Silau dan saat sekarang ini telah berdiri Polsek Prapat Janji, Selasa (28/3/2023).

Dari hasil koordinasi dengan pihak PTPN III Distrik Asahan. Telah diserahkan Surat Kapolres Asahan tetang permohonan penyerahan hibah tanah ke Polri khususnya Polres Asahan, yang saat sekarang ini telah berdiri sebagai Polsek Prapat Janji, dan diterima oleh Kabag Umum.

Kegiatan saat melakukan Kordinasi antara Kabag Log dan Distrik Asahan.

Pada penyerahan hibah tersebut, GM Distrik Asahan PTPN III, Hasanul Arifin Nasution tidak berada di tempat karena sedang rapat di Medan dan diwakili oleh Kabag Umum.

Dalam kesempatannya, GM Distrik Asahan PTPN III diwakilkan Kabag Umum, Butet mengatakan, akan segera menindak lanjuti permohonan tersebut dan segera mengirim ke Direksi PTPN III di Medan.

“Apabila telah di disposisi oleh Direksi PTPN III, maka akan segera diberitahukan kepada Polres Asahan melalui Kabag Log Polres Asahan,” katanya singkat.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini