Pelaku pungli yang sudah diamankan di Polsek Pulau Raja.

IKnews, ASAHAN – Ops Pekat Toba 2023, Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengamankan 1 orang pelaku Pungutan Liar (Pungli).

Pelaku terjaring setelah melakukan pungli terhadap sejumlah supir angkutan umum di Jalan Lintas Sigura Gura menuju Kabupaten Tobasa Desa Manis Kecamatan Pulau Raja Kabupaten Asahan, Kamis (30/3/2023).

Adapun identitas pelaku pungli inisial S (33) warga Dusun I Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj membenarkan kejadian tersebut. Ia juga mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah giat Operasi Pekat Toba 2023 untuk menjaga situasi Kamtibmas dan mengantisipasi tindak pidana serta jenis penyakit masyarakat lainnya.

“Usai diamankan, selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polsek Pulau Raja untuk di Interogasi oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim),” ujarnya.

Lanjutnya, dalam hal ini, petugas membuat Surat Pernyataan dan melakukan pembinaan kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Saat diamankan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 14.000 (Empat Belas Ribu Rupiah), dan 1 buah kotak,” terangnya.

Terhadap pelaku dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tegas Orang Nomor Satu di Jajaran Polres Asahan.

Reporter : Doni Damara

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here