Beranda Politik Menjamurnya Indomaret dan Alfamart di Sulut, Inggried Sondakh Dorong Disperindag Optimalkan Fungsi...

Menjamurnya Indomaret dan Alfamart di Sulut, Inggried Sondakh Dorong Disperindag Optimalkan Fungsi Koordinasi

31
0

Menjamurnya Indomaret dan Alfamart di Sulut, Inggried Sondakh Dorong Disperindag Optimalkan Fungsi Koordinasi

IKNews-SULUT – Pengaruh atau eksistensi Indomaret dan Alfamart yang beroperasi di Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara (Sulut) bisa melihat ada sisi positif dan negatifnya.

Menjamurnya Alfamart dan Indomaret di Provinsi Sulawesi utara diharapkan bisa memberikan kontribusi lebih untuk pendapatan asli daerah (PAD). Namun disayangkan penambahan PAD belum tampak nyata. Ini jadi sorotan Anggota DPRD Sulut, Inggrid Sondakh.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi ll DPRD Sulut lnggried JNN Sondakh SE MM dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi ll, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Senin (13/03/23) di ruang serbaguna.

Dikatakannya Sisi negatif lndomaret dan Alfamaret itu membuat imbas bagi usaha kecil menengah termasuk warung yang ada di desa akhirnya kolaps.

“lmbasnya banyak warung yang tutup. Positifnya disisi lain lndomaret dan Alfamaret merekrut tenaga kerja. Tapi kalau hanya tenaga kerja toko-toko kecil dan warung juga bisa menyerap tenaga kerja tapi ada tidak kontribusi betul-betul positif dampaknya kalau ada silakan, tapi kalau kontribusinya sangat kecil itu jawaban yang tadi pada akhirnya menyusahkan rakyat kecil.” ujar srikandi partai golkar yang vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat ini.

Sondakh pun berharap agar dengan adanya kepala Dinas Yang baru bisa lebih efektif dalam komunikasi,

“Pastinya kami mensuport Disperindag dalam menjalankan koordinasi dengan Kabupaten/Kota soal Indomart dan Alfamart karena ijinnya ada di Kabupaten/Kota,” terang Sondakh.

Ia pun mendorong Disperindag Provinsi Sulut Untuk Benar-benar optimal dalam fungsi koordinasi dengan Kabupaten/Kota.

“Apabila Masyarakat berteriak seperti ini,Pemerintah Provinsi Jangan hanya tinggal diam,” pungkasnya.

Sementara Itu Kepala Dinas Perindag Daniel Mewengkang Mengatakan bahwa saat ini sudah ada Permendag terkait hal ini.

DES**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini