Beranda Sumut Kab. Asahan Bupati Asahan Pimpin Rapat Koordinasi Pemilu 2024 

Bupati Asahan Pimpin Rapat Koordinasi Pemilu 2024 

7
0

IKnews, ASAHAN – Bupati Asahan Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penyuksesan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kabupaten Asahan, Selasa (28/2/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut turut dihadiri Kapolres Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Kajari Asahan, Danlanal TBA, Mewakili Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten Pemerintahan Kabupaten Asahan, Staff Ahli Kabupaten Asahan, OPD, Ketua KPU Asahan, Ketua Bawaslu Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan, Lurah se-Kabupaten Asahan, Kepala Desa se-Kabupaten Asahan dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan, H. Surya menyampaikan Komisi Pemilihan Umum telah melakukan pencocokkan dan penelitian (Coklit) dari Tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang. Dan sampai hari ini, baru 51% yang sudah di data oleh petugas coklit, berarti hampir setengah dari masyarakat Asahan yang belum melakukan coklit.

Oleh karena itu, saya berharap kepada stakeholder yang terkait agar segera menyelesaikan coklit terhadap masyarakat yang belum melakukan pencocokan dan penelitian untuk pemilihan.

Selain itu, Surya berpesan kepada seluruh stakeholder agar selalu mensosialisasikan hal – hal terkait pemilihan umum nantinya dan mengantisipasi secara dini agar tidak terjadi kerusuhan pada saat pemilihan.

“Unyuk itu, harus membangun sinergi antar instansi dalam rangka membangun masyarakat yang religius dan berkarakter demi mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis,” katanya.

Sementara Ketua KPU Asahan, Hidayat SP mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dan terima kasih kepada Kapolres yang telah memprakarsai.

Dirinya juga mengatakan, dengan hadirnya jajaran yang di undang ini, menunjukkan bahwa seluruh pihak yang terkait dengan pemilu cukup solid dan dirinya yakin tujuan untuk mensukseskan tahapan pemilu dapat tercapai.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Asahan mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen saat pencocokkan dan penelitian (coklit).

Kelengkapan dokumen tersebut akan memudahkan proses coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini