Beranda Daerah Kotamobagu Pendaftaran Calon Paskibraka Sudah Melalui Aplikasi

Pendaftaran Calon Paskibraka Sudah Melalui Aplikasi

20
0
Tatonng Bara kukuhkan Paskibraka Kotamobagu (Gie)

IKNews, KOTAMOBAGU – Seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Kotamobagu tahun 2023 dipastikan berjalan selektif. Menurut Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu Sunarti Paputungan,  bahwa pendaftaran seleksi calon Paskibraka tahun ini sudah melalui aplikasi yang terintegrasi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat.

“Dua pekan lalu kami mengikuti rakor nasional bersama BPIP Pusat, sesuai hasil rakor pelaksanaan seleksi capas  mengacu pada Perpres nomor 51 tahun 2022 terkait program paskibraka serta turunannya Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022, sehingga tahap pendaftarannya tidak lagi manual, melainkan sudah secara online,” ungkap Sunarti  saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Februari 2023.

Sebelumnya lanjut Sunarti, pihaknya bersama Dispora telah turun di 16 SMA, SMK, MA sederajat di wilayah Kota Kotamobagu untuk melakukan sosialisasi terkait rekrutmen calon Paskibraka tersebut. “Sosialisasi yang kita lakukan terkait dengan persyaratan, termasuk dokumen apa-apa saja yang harus disiapkan calon peserta saat mendaftar,” tuturnya.

Masih kata Sunarti, berbeda dengan tahun sebelumnya, Paskibraka tahun 2023 ini akan bertugas selama setahun, sehingga calon pelamar dibatasi hanya bagi siswa kelas X SMA/SMK/MA sederajat.

“Mekanisme sebelumnya boleh ditoleransi untuk siswa kelas XI, tapi aturan baru ini sudah tidak bisa, karena masa tugas mereka selama setahun. Dimana, setelah bertugas dalam upacara HUT Kemerdekaan RI mereka akan lanjut dengan tugas sebagai Duta Pancasila,” terangnya.

“Tahap pendaftaran online sudah dibuka sejak 27 Februari dan akan berakhir 3 Maret 2023. Untuk itu kami kembali mengingatkan kepada peserta yang akan mendaftar agar memperhatikan kembali dokumen persyaratan yang akan diupload mulai dari KK, surat izin orang tua, rekomendasi sekolah dan lain sebagainya,” sambungnya lagi. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini