Beranda Daerah Bolmong Kakanwil ATR/BPN Sulut Tegaskan Pengurusan PTSL Gratis

Kakanwil ATR/BPN Sulut Tegaskan Pengurusan PTSL Gratis

79
0
Kakanwil ATR/BPN Sulut Tegaskan Pengurusan PTSL Gratis
Kakanwil ATR/BPN Sulut Lutfi Zakaria, sedang memberikan materi terkait program strategis nasional tahun 2023.

IKNews, KOTAMOBAGUPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah ssama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Lutfi Zakaria SIP MH, bahwa pungurusan sertifikat tanah lewat PTSL itu gratis.

“Ya, sama sekali gratis, artinya tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke BPN mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran sampai terbit sertifikat hak atas tanah lewat program PTSL,” tegas Lutfi, usai Rakor program strategis nasional tahun 2023 di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin (06/02/2023) siang tadi.

Lutfi menambahkan, masyarakat perlu lebih mengetahui untuk menuju pengurusan PTSL tentunya ada yang namanya pra pengurusan sertifikasi, itu tentunya ada biayanya tetapi bukan kepada pihak BPN, melainkan pengurusan di desa.

“Pungutan yang dimaksud berupa kewajiban membayar seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang memang dibebankan kepada masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terangnya.

Disatu sisi Lutfi memberi warning kepada petugas BPN untuk tidak menerima bahkan meminta biaya kepada warga atas pengurusan tanahnya lewat PTSL, Jika didapati ada pegawan atau panitia pengurusan PTSL meminta biaya, dia meminta sebaiknya melaporkan kepadanya.

“Sesegera mungkin melaporkan ke saya jika ada permintaan dana dari petugas BPN dalam program PTSL ini,” tegas Lutfi.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia membuat program PTSL ini karena
kasus sengketa tanah dan sengketa lahan masih saja sering kali terjadi. Sementara terkait PTSL diatur dalam Inpres No. 2 Tahun 2018. Sertifikasi tanah gratis dari pemerintah ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.

Penulis: Matt Nasaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini