IKNews-SULUT- Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara Bidang Infrastruktur, Senin (13/2/2023) siang, melaksanakan rapat dengar Pendapat (RDP) bersama SKPD terkait, yaitu Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Saat RDP berlangsung, Dinas Perkimtan Sulut lewat Plt Kepala Dinas, Steven Tuegeh menyebutkan ada dua kabupaten yang mendapatkan anggaran untuk pengadaan tanah pembangunan sekolah tingkat SMA yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Sontak ini menjadi perhatian salah satu personil Komisi III, Amir Liputo.

Padahal kata Liputo, terkait anggaran pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah tingkat SMA di Manado bagian utara sudah dibahas di rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim TAPD Provinsi Sulut waktu lalu.

“Sudah dibahas di banggar dan disetujui, kenapa sekarang berubah,” lantang Liputo.

Dikatakannya, aspirasi pembangunan sekolah tingkat SMA di wilayah Manado bagian utara sudah lama disuarakan.

“Tidak ada SMA di sana. Masyarakat di Manado utara harus sekolah di tempat yang jauh. Kenapa ini malah siapkan di tempat lain,” sembur Liputo dihadapan Plt. Kadis Perkimtan Sulut, Steven Tuegeh.

Lebih lanjut disampaikan Liputo, percuma dibahas di Banggar bila yang sudah disepakati akhirnya berubah.

“Kalau begitu lobi saja secara pribadi tidak usah lewat pembahasan Banggar,” tutup Liputo.

Menanggapi itu, Tuegeh mengatakan bila masih ada anggaran untuk pengadaan tanah.

“Masih ada Rp.5 miliar,” ungkap dia.

Tambah dia, dibutuhkan kurang lebih 2 hektare luas tanah untuk membangun satu sekolah.

(Des)***

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here