Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga terlibat dalam perencanaan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu. (ANTARA FOTO/Humas Polres Blitar Kota)

IKNews, BLITAR  – Dunia media sosial heboh setelah beredar foto penangkapan Muhammad Samanhudi Anwar, mantan Walikota Blitar yang bukan Desember lalu baru lepas dari penjara karena korupsi tahun  2018.

Ia diduga menjadi otak pencurian dengan kekerasan dinrumah walikota Santoso.  Spekulasi berkembang sebagai balas dendam, karena diduga Walikota Santoso saat ini memanfaatkan posisi yang ditinggalkan Samanhudi.

Dugaan balas dendam juga terkonfirmasi dari  video yang menjadi bukti bahwa dia memang dendam secara politik dan berjanji untuk bertarung di Pemilu 2024.

Samanhudi ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo.

Dia didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar. Pemberi suap adalah perusahaan yang sama dengan pemberi suap kepada Syahri Mulyo.

Pada pengadilan tingkat pertama, Samanhudi mendapatkan vonis hukuman penjara 5 tahun. Samanhudi mengaku akan kembali ke politik setelah bebas dari penjara.

“Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam,” kata Samanhudi kepada wartawan di sela kegiatan penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar.

Namun Samanhudi tidak menjelaskan, dalam pernyataan bernada emosional itu, kepada siapa dirinya hendak membalas dendam.

Kini dirinya disebut menjadi otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso yang terjadi Senin (12/12/2022), Samanhudi dituding sengaja untuk balas dendam.

MSA diduga menjadi otak perampokan yang terjadi pada Desember lalu. Apakah karena dendam (politik) seperti yang dikatakannya di beberapa kesempatan ataukah ada motif lainnya.

Terkait motif dan keterlibatan MSA, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengungkapkan, polisi belum dapat menyampaikan dugaan motif maupun keterlibatannya.

Argo mengatakan, tim penyidik gabungan yang dipimpin Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto masih harus melengkapi bukti-bukti dugaan keterlibatan MSA.

“Saya belum bisa menjawab soal motif, itu dari hasil pemeriksaan nanti. Ini sedang diperiksa kan?” ujar Argo, , Jum’at (27/1/2023).

Dalam hal ini, kata Argo, pihak kepolisian menghormati asas praduga tidak bersalah dalam penetapan MSA sebagai tersangka.

“Pihak penyidik masih harus mengumpulkan bukti-bukti lain yang menguatkan terkait dugaan keterlibatannya pada perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” sambungnya.

Meski demikian, pihak kepolisian berharap, penangkapan MSA dan hasil pemeriksaan nanti akan membantu mengungkap motif peristiwa perampokan rumah dinas Wali Kota yang baru pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Reporter : Andi Suryana

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here