Beranda Politik Ketua DPRD Sulut Pimpin Paripurna Penetapan Dua Ranperda

Ketua DPRD Sulut Pimpin Paripurna Penetapan Dua Ranperda

39
0
Paripurna DPRD Sulut pada 24 Desember 2022 dihadiri oleh Gubernur Olly Dondokambey. FOTO : Dede

IKnews-Sulut-Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna, Sabtu (24/12/2022).

Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD yakni Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah tahun 2022-2050 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.

Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, DPRD Sulut telah berupaya seoptimal mungkin menuntaskan beberapa agenda hingga di akhir tahun.

“Tentunya hal ini tidak lepas dari kemitraan yang harmonis antara Legislatif dan jajaran eksekutif,” tuturnya.

Ia pun berharap, keharmonisan antara Legislatif dan Jajaran eksekutif di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandou akan terus berkesinambungan.

“Kiranya hal baik ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang,” imbuhnya.

Andi Silangen juga memberikan apresiasi bagi Pemerintah Provinsi Sulut dimana, menjelang berakhirnya tahun 2022 ini, penghargaan demi penghargaan di torehkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

“Satu penghargaan lagi yang merupakan capaian manis Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan OD – SK yakni peringkat pertama kepatuhan standar pelayanan publik, opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, oleh Ombudsman RI,” ujarnya.

Menurut Andi, penghargaan tersebut sebagai bentuk kerja nyata pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan publik yang baik, yang patut diapresiasi.
(Desieree)***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini