Beranda Daerah Kotamobagu DPMPTSP Kotamobagu Bantu Warga Urus NIB

DPMPTSP Kotamobagu Bantu Warga Urus NIB

54
0
Aljufri Ngandu

IKNews, KOTAMOBAGU –Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, siap membantu masyarakat dalam melakukan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal itu disampaikan kepala DPMPTSP Kotamobagu Moh. Aljufri Ngandu kepada sejumlah wartawan Jumat 7 Oktober 2022.

Menurut Ngandu, untuk pengurusan NIB saat ini menggunakan sistem Online Single Submission (OSS), berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 dan telah di lakukan di Kota Kotamobagu sejal Tahun 2019.

“Masyarakat Kotamobagu yang ingin mengurus izin usaha dapat menginput data yang diperlukan seperti KTP dan NPW, melalui webside OSS dengan menggunakan Smartphone maupun Laptop,” ujarnya.

Disisi lain, Ngandu membeberkan, sudah tercatat sebanyak 373 pelaku usaha kantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Sejak Januari sampai September sudah ada 373 pelaku usaha yang sudah memperoleh izin usaha atau NIB,” tandasnya.

Reporter : Irsat Ganggai

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini