Edo Mopobela

IKNews, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) secara serentak di Kotamobagu akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2022.

Khususnya Kotamobagu Utara ada 5 desa yang melakukan pilsang yakni, Pontodon, Pontodon Timur, Sia, Bilalang Satu, dan Bilalang Dua.

Berdasarkan hal ini melalui Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela yang dikonfirmasi langsung lewat telepon pada Kamis 13 Oktober 2022 mengimbau, agar para kandidat/calon Sangadi turut menjaga keamanan dan ke ketertiban selama masa kampanye.

“para calon sangadi diminta untuk tidak melakukan tindakan melanggar undang-undang seperti melakukan tindakan memprovokasi, menghasut ataupun intimidasi kepada masyarakat karena jika kedapatan bisa merugikan diri sendiri,”ucap Edo Mopobela.

Lanjutnya, apalagi melakukan Money Politik atau biasanya dikenal dalam lingkungan masyarakat dengan sebutan Serangan Fajar, yang jelas-jelas itu dilarang.

Kemudian Edo juga menegaskan, apabila ditemui atau kedapatan ada yg melakukan hal tersebut  maka calon yang bersangkutan bisa di diskualifikasi dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh aparat penegak hukum.

Reporter : Irsat Ganggai

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here