Beranda Hukum & Kriminal Wakil Walikota Bagikan SK Remisi Dalam Acara HUT RI Ke 77, di...

Wakil Walikota Bagikan SK Remisi Dalam Acara HUT RI Ke 77, di Rutan Kotamobagu

48
0

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Bahagia tak terkira terpancar dari raut wajah pada warga binaan Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut.

Bagaimana tidak, sekitar 171 Warga Binaan mendapatkan Pemotongan masa pidana (Remisi) pada pemberian remisi umum 17 Agustus 2022, tepat pada HUT RI ke 77.

Pemberian remisi itu, dirangkaikan dengan upacara bendera dan bertindak sebagai Inspektur (IRUP) Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Kurniawan serta dihadiri unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnnya, sekitar pukul 07.00 Wita.

Dalam upacara tersebut, Nayodo memberikan secara simbolik SK remisi kepada dua orang perwakilan narapidana Rutan Kotamobagu.

Rutan Kotamobagu sendiri pada pemberian remisi umum tahun ini mengusulkan 171 Narapidana yang telah memenuhi syarat Subtantif maupun Administratif. Adapun dari 171 orang tersebut 165 orang narapidana mendapatkan Remisi Unum I (RU I) dan sisanya mendapatkan remisi umum II (RU II)
artinya setelah mendapatkan RU II langsung bebas, namun sebelumnya Warga Binaan tersebut telah bebas melalui program asimilasi di rumah.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Irup, Yasonna mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan remisi tahun ini dan bagi yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi tersebut agar dapat ikut membangun bangsa.(Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini