Beranda Politik Perda Covid-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar Diparipurnakan

Perda Covid-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar Diparipurnakan

75
0

INFOKINI.NEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut akhirnya menetapkan Ranperda untuk Pencegahan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Ranperda Fakir miskin dan Anak terlantar menjadi Perda lewat Rapat Paripurna DPRD Sulut, selasa (18/5/2021)

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD  Sulut Fransiskus Andi Silangen  dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Forkopimda, Sekertaris Provinsi Sulut, serta para pejabat lingkup pemerintah provinsi Sulut

Anggota Komisi IV Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dalam penyampaian laporan pembahasan Ranperda menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Kemendagri, Ketua dan Pimpinan DPRD, Pimpinan dan anggota Komisi IV, Bapemperda, Sekwan dan seluruh jajaran, pihak eksekutif, media dan semua pihak yang membantu pembuatan Ranperda tersebut.

“Ini adalah bentuk kerja konkrit DPRD sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab dalam bidang legislasi dan diharapkan Ranperda yang telah ditetapkan dapat menjadi produk hukum daerah yang efektif dan bisa menjawab persoalan publik,” ujar MJP

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menyebut Ranperda itu sudah dibahas dan dikaji secara komprehensif oleh DPRD sebelum diparipurnakan menjadi Perda.

Selanjutnya Silangen menyebut semua fraksi telah menyetujui Ranperda tersebut dijadikan Perda.

“Dengan demikian, semua fraksi telah menyatakan pandangan umum fraksi dan secara keseluruhan semua fraksi menerima Ranperda ini diperdakan,” jelasnya sambil mengetuk palu pengesahan.

Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey saat menyampaikan sambutannya memberi apresiasi atas disahkannya ranperda inisiarif dewan menjadi Perda.

“Dengan ditetapkannya Perda  inisiatif dewan ini, tentu patut diapresiasi dan diharapkan ini segera diberlakukan sebagai regulasi dalam upaya bagaimana menjadikan masyarakat Sulut mendapatkan perlindungan,” ungkap Dondokambey

(DNL)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini