Beranda Daerah Kotamobagu Pemkot dan BSG Mantapkan Penatausahaan Keuangan

Pemkot dan BSG Mantapkan Penatausahaan Keuangan

29
0

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Bank SulutGo (BSG) dan BPKP perwakilan Sulawesi Utara terus memantapkan pelaksanaan penatausahaan keuangan serta perbaikan pelaksanaan transaksi keuangan secara online.

“Hal ini merupakan tindak lanjut terhadap MOU yang sudah ditandatangani antara Walikota Kotamobagu, Direktur BSG dan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Rabu (7/4/2021).

MOU tersebut kata Sugiarto, sudah ditindaklanjuti dengan PKS antara Kepala BPKD dengan Kepala Perwakilan BPKP dan Pincab BSG Kotamobagu.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sosialisasi serta implementasi dalam rangka transaksi keuangan dengan sistem online di lingkungan Pemerintah Kotamobagu.

“Hari ini dilaksanakan sosialisasi terkait dengan aplikasi yang disediakan oleh BSG berupa Kasda Online, di mana dengan adanya aplikasi ini seluruh transaksi oleh pemerintah kota kotamobagu dapat dilaksanakan oleh ASN di Bidang Perbendaharaan BPKD yang ditugaskan berdasarkan Keputusan Wali Kota untuk melaksanakan transaksi,” ujarnya.

Sugiarto menjelaskan, dengan kasda online itu maka proses pemindahbukuan ke rekening bendahara ataupun pihak ketiga dapat langsung dilaksanakan oleh BPKD.

Kedepan system ini juga akan diterapkan kepada OPD. Di mana pemindahbukuan dari rekening bendahara pengeluaran dapat dilaksanakan langsung oleh Bendahara SKPD tentunya berdasarkan SP2D yang sudah diterbitkan oleh BUD.

“Semoga dengan implementasi kasda online ini dapat lebih mempercepat pelaksanaan pelayanan transaksi dari kas bendahara umum daerah maupun kas bendahara pengeluaran,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini