KOTAMOBAGU – Upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Kotamobagu terus dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Hal ini tercermin dari penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kimia Farma, Rabu (17/03/2021) hari ini, di kantor Kimia Farma Cabang Manado.

Dimana, menurut Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu Hendri Kolopita, penandatanganan tersebut, merupakan addendum (perubahan) atas perjanjian kerja sama (PKS) yang telah dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu dengan Kimia Farma sebelumnya.

“Penandatanganan MoU bersama Kimia Farma ini sudah dilakukan pada bulan lalu. Namun, karena ada beberapa point yang harus dikoreksi kembali, maka penandatanganan addendum (perubahan) atas MoU tersebut dilakukan kembali,” ungkap Hendri.

Dirinya menambahkan, kerja sama antara Pemkot Kotamobagu dalam hal ini RSUD dengan pihak Kimia Farma, telah berlangsung beberapa tahun belakangan. “Sudah sejak tahun 2017 kerja sama ini berlangsung. Sebab, tidak semua obat yang ada di rumah sakit tersedia di distributor obat. Terkadang, terjadi juga kekosongan, sehingga ketika RSUD membutuhkn obat itu dalam waktu cepat, maka pihak Kimia Farma yang menyediakan obat itu,” tambahnya.

Penandatanganan itu sendiri, dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Direktur RSUD Kotamobagu dr Wahdania Mantang, juga General Manager (GM) Kimia Farma Cabang Manado.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here