INFOKINI.NEWS- Menindaklanjuti aspirasi warga masyarakat Perumahan Citraland Manado, Komisi IV DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak Management PT Ciputra International, Senin (08/03) siang bertempat diruang rapat serbaguna DPRD Sulut.

Rapai tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu, Sekretaris Komisi IV Jems Tuuk, dan Anggota Komisi IV Melky Pangemanan dan Hilman Idrus.

Turut hadir juga perwakilan warga masyarakat Perumahan Citraland Manado dan Pihak Management PT Ciputra International.

Ada beberapa persoalan yang dikeluhkan warga masyarakat perumahan Citraland Manado tersebut diantaranya terkait retribusi yang dinilai hanya membuat keputusan secara sepihak oleh pihak Management Perumahan Citraland.

Mengenai hal itu, Komisi IV DPRD Sulut pun memberikan solusi kepada kedua belah pihak yakni melakukan mediasi.

Selama 2 jam kedua belah pihak bermediasi, akhirnya keluar kesepakatan bersama secara tertulis yang ditandatangani Komisi IV DPRD Sulut, Pihak Management dan Warga Perumahan Citraland yang berisi:

Di harapkan kepada pengelola Citraland dapat memperhatikan beberapa fasilitas pengamanan dilingkungan perumahan yang tidak/belum dibuat dan berpotensi menciptakan ketidaknyamanan bahkan dapat membahayakan warga setempat, fasilitas tersebut antara lain:

Pagar pembatas di kompleks cluster Edenbridge (dapat mulai dikerjakan pada bulan Maret Tahun 2021)

-Kerusakan pada parit (Drainase) yang sudah sangat besar dikompleks Edenbridge karena lubang dan fondasi yang ada sudah menggantung (dapat dikerjakan pada bulan April Tahun 2021)

-Terjadi kerusakan akibat longsor di kompleks jalan paving ruko (CMW) dan di dekat gerbang Big Ben

-Di harapkan pengelola Citraland dapat berkoordinasi dengan Balai Jalan Daerah Provinsi Sulawesi Utara terkait Kerusakan jalan di pintu masuk atau gerbang wilayah Citra Land Minahasa tepatnya di depan patung kuda yang bisa membahayakan kendaraan dan warga yang melintas di jalan tersebut (tenggang waktu selama 1 Bulan)

Keputusan dan sikap managemen Citraland:
-Menaikan tarif air/lingkungan/keamanan/retribusi semapah secara sepihak dan itu diperlukan penjelasan secara detail masing-masing retribusi tersebut (minggu ini akan diberikan detail penjelasan harga secara tertulis oleh pihak Citraland)
-Ada standart ganda dalam penerapan jasa berlangganan jaringan internet indohome dalam kompleks perumahan Untuk dapat di evaluasi kembali paling lambat pada minggu berjalan pada bulan maret 2021 (Citraland memfasilitasi pertemuan warga dengan pihak penyedia provider)

Di harapkan Pungutan baru di kompleks ruko untuk dicabut oleh pihak Pengelola Citraland antara:

Di tengah pandemic, dimana ekonomi lagi lesu dan usaha sedang merosot, manajemen Citraland bukannya membantu meningkatkan fasilitas kenyamanan dan keamanan di kompleks ruko, malah membuat kebijakan baru dengan menagih biaya sewa walk way di depan pemilik ruko yang sedang berusaha (pihak Citraland menarik kembali ketentuan penarikan biaya sewa Walk way)

-Di sisi lain lampu jalan di kompleks ruko yang sering padam dan pintu masuk kompleks ruko ada yang tidak dilengkapi portal (diperhatikan)

Agar dapat lebih diperhatikan dan di tindaklanjuti terkait Retribusi keamanan dan keresihan di harapkan kepada pihak citraland dapat di sampaikan secara transparan terkait peruntukannya untuk masyarakat

Agar dapat lebih di perhatikan dan di tindaklanjuti terkait Kebersihan pemukiman pendudukan yang tidak ditempati oleh pemilik rumah (harap dapat diperhatikan kebersihannya sehingga tidak menggganggu kenyamanan penghuni yang lain)

Agar dapat lebih di perhatikan dan di tindaklanjuti terkait Untuk permasalahan sampah agar selalu dapat di perhatikan khususnya jam pengangkutan sampah dapat dilakuan secara rutin oleh pihak pengelola

Agar dapat lebih di perhatikan dan di tindaklanjuti terkait Kearifan lokal warga citraland agar dapat dilibatkan dalam bentuk kerjasama seperti asourscing pekerjaan fisik tender dan lain-lain

Agar dapat lebih di perhatikan dan di tindaklanjuti terkait Semua kebijakan yang diambil oleh pihak citaland harus di ketahui dan melibatkan seluruh warga melalui bentuk komunikasi yang intens

Demikian surat Kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani bersama oleh Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Pihak Managemen Citraland dan Warga yang berdomisi di citraland.

Menanggapi kesepakatan bersama itu, Komisi IV pun kepada pihak Managemen untuk tidak keluar dari kesepakatan yang diambil.

“Kiranya apa yang menjadi kesepakatan ini bisa menjadi solusi bersama,” ucap Careig dan Braien.

Usai rapat, kepada awak media General Manager Sofyan Khabib mengatakan bahwa persoalan ini hanyalah masalah komunikasi yang sempat terputus antara Management dan warga.

“Sebetulnya keluhan-keluhan warga yang disampaikan sudah kami jadwalkan untuk dikerjakan. Jadi kesepakatan bersama secara tertulis tadi memang sudah masuk schedule,” ucapnya.

“Waktu terjadinya banjir manado, memang ada beberapa titik yang pagarnya rubuh, saluran tergerus dan lainnya. Intinya, dalam kesepakatan ini secara jelas telah tertulis bahwa sebagian besar sudah mempunyai estimasi waktu untuk pengerjaan, jadi yang pasti kami pihak managemen akan melaksanakannya,” tambahnya.

(DNL)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here