Beranda Hukum & Kriminal Penghuni Rutan Polres Kotamobagu Wajib Ibadah

Penghuni Rutan Polres Kotamobagu Wajib Ibadah

104
0

Kotamobagu – Para penghuni rumah tahanan Polres Kotamobagu selalu diarahkan untuk melaksanakan ibadah berdasarkan Agama masing-masing. Seperti disampaikan, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasat Tahti (Kepala Satuan Tahanan dan Barang bukti) Polres Kotamobagu IPTU S. Djek Assa, SE merutinkan kegiatan Bin Rohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) bagi para Penghuni Rutan Polres Kotamobagu.

“Mulai dari pelaksanaan Sholat lima waktu bagi tahanan yang beragama Islam, siraman rohani dan ceramah agama setiap seminggu sekali, dan juga pelaksanaan ibadah Kamis Pagi dan di hari Minggu bagi tahanan yang beragama Kristiani, demikian juga bila ada tahanan yang beragama hindu dan lain sebagainya,”kata Kasat.

Kasat Tahti menjelaskan, bahwa hal tersebut memang merupakan bagian dari kegiatan rutin penghuni Rutan Polres Kotamobagu. Sebab, bagian dari pembinaan terhadap mereka.

“Ibadah memang kami rutinkan dan wajib untuk dilaksanakan oleh penghuni rutan Polres Kotamobagu sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Kotamobagu dan hal itu dimaksudkan untuk menanamkan nilai spiritual dan juga membuat mereka selalu menghadirkan fikiran positif lewat pelaksanaan ibadah”. Jelas Kasat Tahti.(Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini