Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) mendapat predikat B pada penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award Tahun 2019 yang dilaksanakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB).

Meski dari sisi predikat  sama seperti tahun sebelumnya, namun untuk raihan nilai mengalami peningkatan. Tahun 2018 predikat B dengan nilai 65,10, sedangkan di tahun 2019 naik menjadi 66,16 sekaligus menempatkan Kota Kotamobagu berada di peringkat II dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, menjelaskan ada beberapa indikator yang menjadi fokus penilaian SAKIP, seperti perencanaan kerja, pengukuran kerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Nilai yang diberikan ini merupakan capaian atas kinerja pemerintah daerah disemua sektor. Contohnya pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan Dinas PU. Total panjang keseluruhan jalan adalah 267 kilo meter. Dari 267 kilo meter ini, yang sudah dibangun berapa, yang dipelihara berapa dan yang ditingkatkan berapa. Kemudian kecepatan kendaraan di ruas itu berapa kilo meter per jam. Kalau ada kendaraan yang melintas hanya 20 kilo meter per jam, berarti itu menandakan jalan tersebut rusak berat,” jelas Sande. (Zak)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here