Beranda Daerah Kotamobagu Esok, Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Pemanfaatan Asset Daerah

Esok, Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Pemanfaatan Asset Daerah

140
0

Kotamobagu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa (28/01/2020) berencana, akan membahas terkait pemanfaatan Asset daerah dalam bentuk retribusi, bersama dengan beberapa dinas terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Seperti disampaikan, Ketua Bamperda DPRD KK Anugrah Begie Chandra Gobel, Senin (27/01/2020). Pihaknya, berencana akan membahas regulasi penarikan retribusi bersama Fokus Grup Diskusi (FGD), terutama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, yang memegang asset daerah.

“Banyak OPD yang memegang asset daerah tapi belum jelas regulasi penarikan retribusinya, sehingga ini perlu dibahas bersama-sama,”kata Begie.

Dia menambahkan, misalnya Seperti Dinas PUPR, atau gelora ambang harus jelas regulasi dalam penarikan retribusinya nanti.

“Kami akan membahas persoalan lapangan futsal yang digelora ambang, Kolam renang, sampai alat-alat berat yang di dinas PUPR, apakah itu sudah memiliki dasar aturan atau belum,”tambah Begie.

Zakir Mokoginta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini