Beranda Daerah Kotamobagu Pemkot Kantongi Data Kepemilikan Lahan Untuk Ring Road

Pemkot Kantongi Data Kepemilikan Lahan Untuk Ring Road

38
0
foto dok. istimewah

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU –  Menindaklanjuti rencana pembangunan jalan lingkar (Ring Road) Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Boltim intens melakukan pertemuan. Kali ini, kedua daerah tersebut membahas terkait data kepemilikan lahan jalur yang akan dilewati. Seperti dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Imran Amon, data-data kepemilikan lahan data sudah ada, kemudian dilakukan penghitungan luasa lahan.

“Data kepemilikan lahan untuk jalur ring road sudah dikantongi. Kemudian kita hitung luasnya, lalu kita sandingkan,” katanya, (2/10/2019).

Lebih lanjut untuk ketentuan pembehasan lahan, kata Amon, jika di atas 5 (lima) hectare dan melintyasi lebih dari satu kabupaten dan daerah, itu meruypakan kewenangan provinsi.

. “Ada empat tahapan yang harus dilalui untuk pengadaan tanah, yang pertama tahap perencanaan yaitu dari kami di daerah, sementara tiga menjadi menjadi kewenangan provinsi,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan, mengatakan, terkait pembebasan lahan jalan lingkar, saat ini difokuskan pda pendataan lahan.

“Kalu datanya sudah lengkap, diukur dulu dalam setiap bidang lahan yang akan dilewati bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya. (*/irg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini