INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemberian insentif bagi setiap perangkat Desa dan Kelurahan yang ada di Kotamobagu mulai dialihkan ke Kecamatan. “Sekaran penyaluran insentif sudah di tingkat kecamatan, jadi mereka tidak lagi menerima lewat bagian Tata Pemerintahan,” ungkap Kepala Sub Bagian Perintahan Desa dan Kelurahan, Wiwi Sabunge, Kamis, (09/05/2019).

Menurutnya, untuk pemberian insentif pada triwulan I audah disalurkan. “Triwulan 1 sudah dicairkan, tapi untuk pencairan sekarang sudah bukan di tapem karena sudah di alihkan ke kantor kecamatan masing masing,” kata wiwi.

Ia juga menambahkan, Tapem sekarang ini hanya bertugas di SK penetapan nama nama yang di tetapkan dan di tanda tangani Walikota Kotamobagu pertriwulan. “Jadi dasar SK itulah yang menjadi acuan untuk membayar insentif aparat aparat yang ada di Desa dan Kelurahan,” pungkasnya.

.

IR GILALOM

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here