INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Sejumlah pedagang sayuran yang menggunakan badan jalan di Pasar 23 Maret, Gogagoman, Kotamobagu Barat, ditertibkan anggota Satpol-PP Kotamobagu, Rabu (24/04/2019). Saat penertiban, para pedagang nyaris bentrok dengan petugas.

Para pedagang tak terima jika dagangan mereka diangkut Pol-PP. Bahkan, salah seorang pedagang mengamuk dan membuang dagangannya ke jelan karena tak terima dengan penertiban tersebut.

Padahal, imbauan untuk tidak menggunakam badan jalan saat berjualan sudah sering kali disampaikan Pemkot Kotamobagu, namun tak dihiraukan para pedagang.

Hingga saat ini, proses penertiban terus dilakukan. Barang dagangan yang ditertibkan, dibawa ke kantor Satpol-PP. “Kami melakukan penertiban karena jalan yang seharusnya digunakan untuk jalur kendaraan, sudah digunakan untuk jualan. Sudah sering kali diimbau, namun para pedagang masih tetap melanggar, sehingga penertiban perlu kami lakukan, demi kepentingan umum,” kata Bambang Dahlan, Kabid Ops, Satpol-PP.

 

Ir Gilalom

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here