Beranda Daerah Kotamobagu Penerimaan PPPK Ditentukan Berdasarkan Kesanggupan Daerah

Penerimaan PPPK Ditentukan Berdasarkan Kesanggupan Daerah

126
0
Ilustrasi (F-Istimewah)

INFOKINI.NEWS – Dilansir dari detik.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan pembukaan untuk pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK). Namun ingat, tak semua daerah membuka lowongan tersebut.

Menurut Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, saat ini setiap daerah tengah menginput data keikutsertaan kepada Kementerian PAN-RB. Terdapat pilihan bagi daerah apakah mau ikut melaksanakan atau tidak.

Pilihan tersebut ditentukan berdasarkan kesanggupan daerah menyelenggarakan pelaksanaan. Sebab, pelaksanaan akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hari ini itu tanggal maksimal bagi daerah untuk menentukan mereka bisa terima berapa dan itu disampaikan ke KemenPAN-RB. Tapi belum tahu daerah mana saja yang mengiyakan dan yang tidak mengiyakan (keikutsertaan). Misalnya kesediaan APBD tidak cukup ya nggak bisa,” kata dia kepada detikFinance, Kamis (7/2/2019).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pendaftaran pegawai setara PNS dilakukan secara online yang berbeda dengan seleksi CPNS. Adapun, pembukaan pendaftaran dimulai pada 10 Februari ini.

“Kalau pendaftaran itu nanti Insya Allah tanggal 10 Februari. Nanti kurang lebih pendaftaran sama dengan (dengan seleksi CPNS), lewat online websitenya sscasn.go.id,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri PAN RB Syarifuddin mengatakan sebanyak 150.000 formasi dibuka. Adapun formasi yang diutamakan, yakni guru honorer, tenaga kesehatan, tenaga penyuluhan pertanian dan lainnya.

“Besok sudah buka pendaftaran. Formasi PPPK 150.000,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini