IKNews-SULUT – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan akan segera dibahas kembali.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Vionita Kuerah.
“Ini Ranperda inisiatif yang sudah pernah dibahas pada periode sebelumnya,” ujarnya, pada Senin (19/5).
Ditambahkannya, saat ini Ranperda Kepemudaan telah masuk dalam tahapan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut.
“Ini sudah dalam tahapan pembentukan Pansus, draftnya tadi baru diperbanyak untuk semua anggota pelajari,” jelasnya
Dia pun menambahkan, meski pembahasan sudah mulai berjalan, Bapemperda belum menetapkan target waktu penyelesaian.
Hal ini dikarenakan materi Ranperda merupakan produk dari periode sebelumnya, sementara anggota pansus yang saat ini ditugaskan adalah wajah-wajah baru di DPRD.
“Kalau ada yang berkomentar DPRD Sulut belum miliki perda, saya selalu bilang lihat saja hasilnya,” ujarnya.
Adapun Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan adalah Eldo Wongkar. Dari delapan Ranperda yang masuk dalam Prolegda, tujuh merupakan usulan eksekutif dan satu insiatif DPRD Sulut.
(Des)**