Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut Timsel Calon Anggota KPID Sulut 2024-2027 Umumkan 38 Calon Yang Lolos Seleksi...

Timsel Calon Anggota KPID Sulut 2024-2027 Umumkan 38 Calon Yang Lolos Seleksi Administrasi

62
0

IKNews-SULUT– Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2027 mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sebelumnya, timsel mengadakan pleno untuk bisa menetapkan siapa saja yang lolos seleksi secara administrasi, di Sekretariat Timsel di Kantor DPRD Sulut, Selasa (11/6/2024).

Timsel kemudian mengumumkan 38 Calon Anggota KPID Sulut dinyatakan lolos pada tahapan ini. Dari jumlah itu, 3 diantaranya adalah petahana.

Sekretaris Timsel Risat Sanger menjelaskan, mereka yang lolos akan mengikuti seleksi berikutnya melalui pada tahapan ujian akademik, psikotes dan wawancara.

Dari 38 nama tersebut, ada tiga petahana yakni Pengasihan Amisan, Boyke Sondakh, dan Reidi Sumual. Ketiganya akan langsung ke tahapan Fit and Proper Test Komisi I DPRD Sulut.

Terkait ada satu petahana yang terlambat memasukan berkas namun saat ini masuk ke daftar lolos berkas administrasi, timsel mengatakan bahwa ini sesuai tahapan pleno yang telah diputuskan.

“Jadi ini sebelum pengumuman hasil menekankan bahwa timsel sudah bekerja sesuai dengan tahapan-tahapan dan mengikuti aturan yang ada. Siapa yang nanti terpilih bukan urusan kita. Kami hanya melaksanakan apa yang diberikan tanggung jawab kepada kami, sehingga proses sudah terlaksana,” katanya.

Risat mengungkapkan bahwa ini sudah sesuai dengan PerKIP 01/P/KPI/07/2014 tentang kelembagaan KPI, dari peraturan tahapan-tahapan KPID.

Ia juga menjelaskan, pemberkasan akan dibagi 2 komponen. Pertama, pemberkasan dari petahana yang nanti tahapannya setelah seleksi langsung masuk dalam FPT Komisi I DPRD Provinsi Sulut.

Dan yang kedua, kelompok pendaftar baru yang juga sebagai pendaftar dan bukan menjabat sebagai komisioner.

“Jadi kami dari timsel mengambil keputusan untuk petahana ini pemberkasannya dari tiga orang, dua orang memasukan tanggal 2 Juni dan satunya terlewat beberapa jam dari tanggal 2 Juni. Untuk itu kami serahkan kepada Komisi I DPRD Sulut yang bersangkutan akan diikut sertakan dalam FPT atau tidak,” jelas Risat.

Diketahui, Timsel KPID Sulut periode 2024-2027 terdiri dari Ketua Dra Roosje Kalangi MSi, Wakil Ketua Suryanto Muarif SHi MH, Sekretaris Risat Sanger SIP, dan Anggota Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Drs Denny Mangala.

(Des)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini