IKNews-SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Kepemudaan DPRD Sulut kembali melanjutkan rapat pembahasan bersama dengan tim ahli, Selasa (3/6).
Rapat pembahasan ini dipimpin langsung Ketua Pansus Eldo Wongkar didampingi Wakil Ketua Angel Wenas dan Sekretaris Dhea Lumenta serta dihadiri anggota Pansus Hillary Tuwo, Pricylia Rondo, Pierre Makisanti, Paula Runtuwene, Seska Budiman, Vionita Kuerah, dan Harry Porung serta menghadirkan Kepala Biro (Karo) Hukum Flora Krisen dan Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam rapat tersebut, kurang lebih ada tujuh Bab dan 50 Pasal yang dibahas. Menariknya, pada pembahasan Bab 7 tentang Organisasi dan Tugas Kepemudaan, perangkat daerah yang terkait dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di bawah kepemimpinan Johnny Suak maupun jajaran, tidak ada yang hadir dalam rapat pembahasan. Padahal, sudah diberikan undangan tertulis.
Kepada awak media, Wakil Ketua dan Sekretaris Pansus Kepemudaan Angel Wenas dan Dhea Lumenta mengatakan belum mengetahui pasti apa alasan ketidakhadirannya Kesbangpol pada rapat pembahasan tersebut.
“Sudah dua hari dari Kesbangpol tidak datang. Sudah diundang tapi tidak datang, tidak ada utusan sama sekali. Tapi, kami juga tidak bisa bilang mereka (Kesbangpol) mau memperhambat. Belum ada klarifikasi dari mereka kenapa tidak hadir. Tapi, besok (Rabu, 4/6/2025) harus ada kehadiran dari Kesbangpol. Karena Pasal dan Bab, sudah berkaitan dengan Kesbangpol” ujar Angel dan Dhea.
Duo srikandi Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini juga menegaskan bahwa menjadi atensi buat Kesbangpol untuk hadir.
“Sudah dua hari ini menjadi atensi, mohon diperhatikan. Jadi atensi untuk hadir, memperhatikan undangan dari Pansus. Karena pembahasan kami sudah menyangkut terkait organisasi kepemudaan, di bagian Kesbangpol. Jadi, wajib hadir,” tegas mereka.
Diketahui bersama, pembahasan Ranperda Kepemudaan ini terus digenjot Pansus agar bisa menjadi Perda dan dapat segera diparipurnakan.
(Des)**