IKNews-SULUT– Saat melakukan kunjungan kerja di Kementerian Kebudayaan beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Provinsi Sulut mendapati bahwa revitalisasi Museum Daerah yang memakan anggaran sejumlah Rp. 15 Miliar dari APBD- Perubahan tahun 2025, ternyata tidak sesuai standart Kementerian Kebudayaan.
Dengan dasar itu maka Komisi IV DPRD Sulut melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Senin (20/10) bertempat di ruang rapat Komisi IV.
“Kami melakukan kunjungan kerja di Kementrian Kebudayaan. Sebenarnya mereka tidak setuju tata letak atau lay out revitalisasi museum karena tidak sesuai standart,”ujar Stella Runtuwene, yang turut diakui oleh Louis Schramm dan Paula Runtuwene
“Mereka punya standarisasi untuk museum,” sambung ketiganya.
Bahkan, Paula Runtuwene sangsi pekerjaan revitalisasi museum akan selesai tepat waktu.
“Harus dipertimbangkan banyak hal. Saya kuatir dan memang beresiko tidak selesai tepat waktu. Saya juga mau tanya, apakah revitalisasi ini melalui proses tender atau hanya penunjukkan. Sangat aneh sudah ada pihak ketiga,”ucap Paula Runtuwene.
Louis Scrhamm kembali mengingatkan terkait pembangunan revitalisasi museum daerah ini.
“Pak kadis, kami bukan ingin menghambat tapi hanya mengingatkan. Dengan anggaran Rp 15 Miliar, harusnya menjadi museum kedua terbaik setelah museum nasional,”ingat Louis.
Begitupun, Stella Runtuwene menyampaikan dengan anggaran Rp 15 miliar harusnya sudah bisa ada taman budaya.
“Dasar apa dinas kebudayaan anggarkan Rp 15 Miliar untuk revitalisasi museum. Harusnya sudah dengan taman budaya,”kata Stella.
Ketua Komisi IV, Vonny Paat mengatakan saat pembahasan hasil konsultasi APBD-Perubahan 2025, ada catatan terkait revitalisasi museum. Anehnya Kepala Dinas Kebudayaan, Jani Lukas justru tidak mengetahui adanya rekomendasi tersebut.
“Kami belum tahu apakah ada rekomendasi,”ucap Lukas.
Terkait berbagai penyampaian itu, Jani Lukas menyatakan dengan tegas dokumen yang disusun sudah melalui tahap resmi penganggaran sampai penetapan di TAPD.
Bahkan, dirinya membantah kalau pihak kementrian tidak menyetujui dan tidak sesuai standart untuk revitalisasi museum daerah.
“Kami berkonsultasi berulang kali, dan pihak kementrian setuju,” bantah Kadis kebudayaan.
(mg01)

