Terkait Penempatan ASN di Pemprov Sulut, Ini Yang Dikatakan Braien Waworuntu

oleh -6 Dilihat

IKNews-SULUT -Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulut sebaiknya didasarkan kompetensi, disiplin ilmu, serta rekam jejak prestasi ASN yang bersangkutan.

Hal ini yang ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Braien Waworuntu, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, pada Selasa (14/10), di ruang Komisi I DPRD Sulut.

Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Sulut Royke Anter, Wakil Ketua DPRD Rhesa Waworuntu, serta anggota Komisi I antara lain Muliadi Paputungan, Raski Mokodompit dan Fharamita Mokodompit.

Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala BKD Sulut, Olvie Theodore, bersama jajaran pejabat struktural.

Dalam rapat tersebut, Braien Waworuntu menyoroti masih adanya penempatan ASN yang dinilai belum sejalan dan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

Menurutnya, rotasi, promosi, maupun mutasi pejabat eselon II, III, dan IV harus dilakukan secara objektif, transparan, serta mempertimbangkan kemampuan teknis, kompetensi jabatan, dan integritas moral.

“Kami mendorong agar penempatan ASN di setiap posisi benar-benar mempertimbangkan kompetensi dan disiplin ilmu. Jangan sampai jabatan strategis diisi oleh orang yang tidak memiliki latar belakang sesuai bidang kerjanya,” tegas Braien.

Ia menambahkan, kebijakan kepegawaian tidak boleh didasarkan pada like and dislike atau kepentingan tertentu, sebab hal itu akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.

“Kalau ASN tidak ditempatkan sesuai keahliannya, yang rugi bukan hanya instansi, tapi masyarakat. Karena pelayanan publik tidak akan optimal,” ujarnya.

Lebih jauh, Braien menegaskan bahwa DPRD Sulut melalui Komisi I akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Sulut.

Ia mengingatkan BKD agar memastikan setiap pejabat yang dilantik benar-benar melalui proses assesment yang objektif dan transparan.

“BKD adalah garda terdepan dalam menjamin sistem kepegawaian yang profesional. Kami minta supaya tidak ada lagi jabatan yang diberikan hanya karena faktor kedekatan,” tegasnya.

“Sulut membutuhkan birokrat yang berkualitas, punya integritas, dan mampu berinovasi, bukan hanya ASN yang loyal karena faktor personal,” tutup Braien
(Des)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.