IKNews-SULUT- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Stela Marlina Runtuwene sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Stela telah menerima SK itu di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulut.
SK diserahkan oleh Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Sulut Jackly Sangari kepada Stela Marlina Runtuwene, Kamis (12/09/2024).
“Surat Keputusan DPP Partai NasDem terkait wakil ketua DPRD Sulut dipercayakan kepada kakak Stela Runtuwene dan hari ini sudah diserahkan langsung kepada beliau,” kata Sangari.
Stela Runtuwene menyampaikan terima kasih kepada DPP Partai Nasdem atas kepercayaan ini dan akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil ketua DPRD Sulut dengam baik.
Diketahui, Partai Nasdem meraih 6 kursi DPRD Sulut dan berhak mendapatkan posisi sebagai wakil ketua DPRD bersama Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Dengan demikian, tiga legislator dapil Minsel-Mitra sukses duduk sebagai Wakil Ketua DPRD. Selain Stela Runtuwene (Nasdem), ada juga Michaela E Paruntu (Golkar) dan Billy Lombok (Demokrat).
(*/DES)