Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut Tandatangani Berita Acara, Pembahasan Ranperda RTRW Dilanjutkan Pada Tahap Selanjutnya

Tandatangani Berita Acara, Pembahasan Ranperda RTRW Dilanjutkan Pada Tahap Selanjutnya

7
0

IKNews-SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD pembahas RTRW Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025-2044 menggelar rapat bersama yang digelar, Senin (23/6) di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut.

Ketua Pansus DPRD Henry Walukouw setelah kita sepakati bersama menandatangani berita acara ini, pembahasan kita dengan eksekutif tetap dilanjutkan dan apa yang menjadi hasil dari pembahasan merupakan satu kesatuan bagian daripada yang nantinya produk Perda yang kita hasilkan.

“Jadi, walaupun sudah konsultasi dengan Sekprov, semua yang kita sepakati akan dituangkan dalam kelengkapan Peraturan Daerah (Perda),” katanya.

Sementara, anggota Pansus DPRD Royke Roring menyebutkan, dari kunjungan Pansus ke Gorontalo, ada hal positif yang diterima karena sesungguhnya Gorontalo dari bulan April 2024 sudah ada Perda RTRW yang sesuai dengan Undang-undang cipta kerja.

“Artinya, sudah penyesuaian termasuk PP 27 tahun 2021. Cuma sayangnya, tidak ada pendamping dari teman-teman SKPD, karena ini penting. Supaya karena, pemahaman kita dewan dan eksekutif waktu itu ada perbedaan. Jadi, untuk ke depan kami mohon agar supaya ada keseriusan dari teman-teman eksekutif,” sebutnya.

Selain Itu, Sekretaris Pansus Berty Kapojos mengusulkan Pansus bersama dengan eksekutif untuk seminggu ke Jakarta agar bisa mempercepat.

“Mungkin setiap SKPD yang kami buat dalam rangka RTRW ini sudah dapat mengusulkan anggaran. Jangan, setelah Pansus bilang semua nanti masuk, ada saja mo ke Gorontalo, sudah tidak ada pendamping. Karena semua tanpa anggaran, mau berjalan bagaimana Pansus ini. Lebih cepat lebih baik, mudah-mudahan tiga bulan ini kita sudah selesai. Tapi, kita tekankan anggaran saja, mudah-mudahan pada anggaran perubahan pak Sekprov dapat menganggarkan di dewan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sulut itu.

Selain itu, usai penandatanganan dan serah terima berkas berita acara, Sekprov Sulut bersama-sama Pansus DPRD Sulut sepakat untuk pembahasan Raperda RTRW 2025-2044 dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

Diketahui, Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus Henry Walukow didampingi Wakil Ketua Cindy Wurangian, Sekretaris Berty Kapojos serta dihadiri langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus A. Silangen, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter sebagai koordinator Pansus.

Turut hadir juga Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang, Kepala Biro (Karo) Hukum Pemerintah Provinsi Sulut Flora Krisen, pimpinan dan pejabat SKPD Provinsi Sulut serta anggota Pansus DPRD.