IKNews-SULUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulut dari Partai Golkar Sisa Masa Jabatan 2024-2029, Jumat (25/7) siang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus pertama-tama mengungkapkan Puji Syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat dan rahmat-Nya dapat berkumpul dalam keadaan sehat untuk hadir pada Rapat Paripuna dalam rangka Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Golongan Karya.
Gubernur Sulut juga menyampaikan bahwa proses demokratis hari ini adalah momen penting dalam menjalankan amanah konstitusi dan mekanisme demokrasi. Proses pengisian jabatan antar waktu ini mencerminkan kematangan berdemokrasi, dimana semua pihak menghormati aturan dan mengutamakan kepentingan rakyat.
“Saya mengapresiasi DPRD Provinsi Sulut dan Partai Golongan Karya yang telah menjalankan proses ini dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gubernur
Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD dari Partai Golkar yang telah diambil sumpah/janjinya.
“Kepada Bapak Raski A. Mokodompit, SH., saya ucapkan selamat dan sukses sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi dari Partai Golongan Karya,” ucap Gubernur.
Ditambahkannya, semoga posisi yang diemban saat ini dapat dimaknai dengan bijak, karena ini merupakan amanah tanggung jawab besar, dalam rangka turut membawa aspirasi rakyat, memperjuangkan kebijakan yang pro-rakyat, dan mengawal pembangunan Sulawesi Utara.
Gubernur Sulut juga berharap Bapak Raski bisa bekerja secara profesional, kolaboratif, dan inovatif.
“Jadilah jembatan yang menghubungkan suara rakyat dengan kebijakan pemerintah. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil di ruang ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara,” tutupnya.
(Des)