Reses di Desa Petta Induk, Warga Sampaikan Dua Tuntutan Mendesak ke Ronald Sampel

oleh -12 Dilihat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara, Ronald Sampel, menggelar reses III tahun 2025, Minggu (30/11) bertempat di Desa Petta Induk, Kabupaten Kepulauan Sangihe| foto: Des (IKN)

​IKNews-SULUT– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara, Ronald Sampel, menggelar reses III tahun 2025, Minggu (30/11) bertempat di Desa Petta Induk, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan hanya dihadiri oleh enam orang perwakilan masyarakat setempat.

​Meskipun minim peserta, dialog yang berlangsung fokus dari pukul 10.00 hingga 12.00 WITA ini menghasilkan dua poin aspirasi yang sangat krusial dan mendesak bagi desa.

​Dalam sambutannya, Ronald Sampel menekankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) anggota DPRD sebagai jembatan yang menghubungkan kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi.

Dalam sesi dialog dan tanya jawab yang berlangsung fokus dan terarah, masyarakat Desa Petta Induk hanya menyampaikan dua poin aspirasi utama yang keseluruhannya masuk dalam kategori infrastruktur:
1. Pembangunan Talud Pengaman: Permintaan bantuan untuk pembangunan Talud Pengaman Sungai Lendongan 5 dengan panjang mencapai 1.500 meter. Proyek ini diyakini sangat mendesak untuk melindungi permukiman dari ancaman banjir dan abrasi sungai.
2. Jalan Setapak: Permintaan bantuan pembangunan Jalan Setapak di Lendongan 4, RT.4, dengan panjang sekitar 200 meter, untuk mempermudah mobilitas warga.

​Menanggapi usulan tersebut, Ronald Sampel memastikan bahwa meskipun aspirasi yang diserap sedikit, namun bobotnya yang merupakan kebutuhan vital desa akan dipertimbangkan dengan serius. Ia juga menyampaikan beberapa program pemerintah provinsi yang tengah berjalan dan telah dilaksanakan, khususnya yang menyentuh sektor-sektor pembangunan daerah.

​Menutup kegiatan, Ronald Sampel menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntutan masyarakat Sangihe tersebut.

​“Aspirasi yang disampaikan ini, akan diakomodir untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna kepada Gubernur (eksekutif). Tentunya, poin-poin ini nantinya akan tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” jelasnya.

​Dengan demikian, aspirasi pembangunan Talud pengaman 1,5 kilometer dan jalan setapak di Petta Induk dipastikan menjadi bahan masukan utama bagi DPRD Sulut dalam pembahasan anggaran pembangunan daerah.
(*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.