Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut Rapat Bersama Pansus LKPJ, Revino Pepah Jelaskan Status PT. Mega Corpora

Rapat Bersama Pansus LKPJ, Revino Pepah Jelaskan Status PT. Mega Corpora

4
0

IKNews-SULUT– Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2024 kembali menggelar pembahasan lanjutan bersama PT. Bank SulutGo, Senin (14/4) bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah bersama jajaran menerima banyak pertanyaan dari Pansus, salah satunya status PT Mega Corpora.

Dijelaskan Pepah, status Mega Corpora sebagai pemegang saham pengendali kedua. Sehingga, Mega Corpora berkewajiban bantu likuiditas jika BSG bermasalah.

Ia menambahkan, jika BSG butuh tambahan likuiditas maka Mega Corpora akan membantu karena punya modal lebih besar.

Masing-masing pihak punya kewajiban melindungi entitas. Semua pemegang saham punya kepentingan.

“Kita punya keyakinan komunikasi dua pemegang saham pengendali berjalan baik,” tukas Pepah
(DNL)*