Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut Polemik Vendor dan PT PLN Nusa Daya Berakhir Damai dan Tetap Lanjutkan...

Polemik Vendor dan PT PLN Nusa Daya Berakhir Damai dan Tetap Lanjutkan Kerja Sama

106
1

IKNews-SULUT– Komisi III DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama General Manager PT.PLN Unit Induk Distribusi Suluttenggo, Direktur Utara PT PLN Nusa Daya dan Perwakilan Perusahaan Ahli Daya terkait aspirasi dari Asosiasi Ahli Daya Pengoperasian dan Pemeliharaan Mesin Pembangkit Sulut, Selasa (16/7) siang bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulut.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pihak vendor dan PT PLN Nusa Daya akan tetap melaksanakan kerja sama untuk pelaksanaan pekerjaan yang ada dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024.

“Dihitung 17 bulan dan diperpanjang sampai 24 bulan sesuai waktu yang ada dan setelah itu pihak Nusa Daya dan vendor sepakat dengan rekomendasi DPRD untuk memperpanjang kerjasama sebagai bentuk penghargaan kepada vendor lokal. Itu kesepakatan kita,” ujar Amir

Ferdinand Mangumbahang, perwakilan vendor berterima kasih atas fasilitasi Komisi III.

“Harapan kami ke depan tetap bekerja sama,” ungkap Mangumbahang.

Vice Presiden Operasi PLN Nusa Daya Joko Nur Astanto menyebutkan bahwa pihaknya tetap komitmen dengan apa yang telah disepakati bersama.

“Kami akan komitmen dengan kesepakatan bersama,” ucapnya.

Terkait itu, Manajer Unit Pelaksana Sulawesi I PLN Nusa Daya, Aris Sujarwadi mengungkapkan, akan menindaklanjuti kesepakatan. PLN Nusa Daya tetap memprioritaskan kerja sama dengan mitra lokal.

“Kami mau tegaskan, tidak ada yang dibilang kami monopoli. Ke depan tetap kerja sama,” jelasnya.

“Tugas kita menjaga kelistrikan di Sulawesi Utara tetap andal,” tambahnya.

Berty Kapojos, Ketua Komisi III berharap kedua pihak menjaga kesepatan itu.

“Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Jangan sampai ada konflik, berdampak pada kelistrikan di Sulawesi Utara.” tutup Kapojos

1 KOMENTAR

  1. Kami pekerja dari PT Multi prima agung merasa dirugikan ….krna penggajian , bpjs dan dplk tidak di bayar dan stor dengan baik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini