Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut Pernyataan Sikap Fraksi PDI-P DPRD Sulut Terkait Wacana Perubahan Nama RSUD ODSK...

Pernyataan Sikap Fraksi PDI-P DPRD Sulut Terkait Wacana Perubahan Nama RSUD ODSK Langsung Ditanggapi Gubernur Sulut

4
0

IKNews-SULUT – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan sikap terhadap wacana perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK.

Penyataan sikap tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Berty Kapojos saat melayangkan interupsi dalam kegiatan rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 yang digelar, Kamis (3/7) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan akan menyampaikan sikap Fraksi terhadap wacana perubahan nama Rumah Sakit ODSK,” tegas Berty Kapojos.

Berikut pernyataan sikap Fraksi PDI Perjuangan :
1. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan sikap atas perubahan nama ODSK (Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga). Perlu ditegaskan bahwa nama ini tidak merujuk pada nama pribadi, melainkan lahir dari semangat kolektif masyarakat yang menginginkan fasilitas kesehatan yang layak, terjangkau dan berkualitas.

2. Rumah Sakit ODSK adalah hasil kebijakan yang dirancang dengan keberanian dan komitmen pemimpin daerah sebagai wujud nyata dari harapan rakyat. Nama tersebut memiliki nama simbolik yang merekam sejarah, visi dan semangat pengabdian dalam membangun pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.

3. Mengacu pada keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 88 tahun 2021 tentang penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK, penamaan ini telah melalui proses yang sah, transparan, partisipatif, dan memenuhi prinsip-prinsip keadilan administratif.

4. Perubahan nama Rumah Sakit tanpa dasar yang kuat secara filosofi, yuridis dan etis dapat menimbulkan kesan sejarah dan kontribusi masa lalu diabaikan. Nama bukan sekadar nama, tetapi bagian dari memori kolektif masyarakat yang seharusnya dihormati dan dikaji.

5. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan keberatan apabila wacana perubahan nama dilakukan tanpa landasan yang kuat dan hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek. Kami menilai bahwa menjaga kepercayaan publik serta kesinambungan semangat pengabdian jauh lebih penting. Oleh karena itu, perhatian dan upaya sebaiknya difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, bukan perubahan nama yang telah melekat sebagai simbol keberhasilan.

6. Perubahan tentu diperlukan dalam banyak hal, tetapi tidak semua yang sudah baik harus diganti. Rumah Sakit ODSK adalah lambang keberhasilan kolaborasi antara rakyat dan pemimpin pada waktu itu.

7. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa apa yang telah diupayakan oleh para pemimpin terdahulu dalam membenahi Rumah Sakit yang sebelumnya tidak memadai, hingga menjadi Rumah Sakit yang baik dan representatif kiranya dapat menjadi pertimbangan penting dalam menyikapi rencana perubahan nama tersebut, seyogianya ini tidak diabaikan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan jasa para pemimpin yang telah meletakan dasar-dasar kemajuan termasuk dalam pembangunan fasilitas kesehatan bagi rakyat.

8. Fraksi PDI Perjuangan mendorong kepada pemerintah daerah agar adanya peningkatan fasilitas kesehatan khususnya di Rumah Sakit ODSK, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi pada umumnya yang harus disertai dengan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat nyiur melambai. Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang saat ini merupakan pemegang kursi terbanyak di DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan tegas menyatakan bahwa kami senantiasa mendukung dan akan terus mendukung program-program Gubernur Sulawesi Utara (YSK-Victor) yang berpihak pada rakyat demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah secara berkelanjutan.

“Demikian pernyataan Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD hari ini. Kami berharap apa yang disampaikan dapat menjadi kontribusi konstruktif dalam pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Berty Kapojos.

Menanggapi penyataan sikap tersebut Gubernur Sulut Yulius Selvanus menuturkan bahwa selama lima tahun ke depan, dirinya besama dengan Wakil Gubernur Victor Mailangkay tidak pernah ada ide untuk mengganti nama Rumah Sakit ODSK.

“Rumah Sakit yang ada sekarang ini masih namanya Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Utara. Ini masih dalam posisi seperti itu. ODSK itu, bukan sebuah nama, tapi simbol itu tetap kita jaga. Kami berkomitmen tidak akan merubah, kami sepakat berkelanjutan. Apa yang sudah dilakukan pemimpin yang lama akan kita lanjutkan,” tegas Gubernur Yulius.

“Jadi, kalau ada isu dalam sebagainya pergantian nama, no. Kami berdua sudah sepakat, dinas-dinas saya sudah tahu semuanya itu. Kami tidak pernah mau merubah apa yang ada. Karena nama Rumah Sakit Daerah itu memang kesannya ODSK, tapi nama ODSK itu bukan nama seseorang, itu kita sudah sepakat. Nama Rumah Sakit ini sudah ngetop, sudah banyak dikenal bukan hanya di Sulawesi Utara saja,” ujarnya.

Tentunya kata Gubernur Yulius, untuk memperbaiki, menambah, itu sudah direncanakan.

“Kami rencanakan bagaimana Rumah Sakit ODSK ini mampu membiayai bayar hutangnya sendiri. Itu yang sedang terus kami berupaya melakukan itu dengan fasilitas-fasilitas tentunya yang akan kami tingkatkan,” pungkasnya.
(Des)**