IKNews-SULUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (28/10) bertempat di Ruang Rapat Komisi III.
Di sela-sela rapat berlangsung, Anggota DPRD Sulut, Remly Kandoli dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara menyerahkan langsung sebuah dokumen kepada Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Deicy Paath.
Aksi yang dilakukan Remly menarik perhatian Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, perserta rapat dan insan pers. Pasalnya hal tersebut jarang terjadi dalam rapat-rapat di DPRD Sulut sebelumnya.
Kepada awak media usai rapat, Remly mengatakan bahwa isi dalam dokumen tersebut merupakan proposal yang berisikan sejumlah aspirasi masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara yang diterima saat masa reses dan saat peninjauan langsung.
“Itu proposal untuk ruas jalan yang Pontak-Lobu, Ratahan Amurang, dan Pangu-Atep, dan juga irigasi Lahendong 1,2,3 dan Bendungan,” ujar politisi PDI-P tersebut.
Sebelumnya saat RDP berlangsung, Kandoli menyebutkan bahwa sebagai anggota DPRD yang dipercayakan memikul amanah masyarakat, dirinya punya tanggung jawab besar menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan konstituennya.
“Terus terang, ini periode pertama saya jadi Anggota DPRD dimana sebelumnya background saya sebagai Pelaut. Saya bersyukur menjadi Anggota DPRD, tapi yang bikin saya tidak bisa tidur itu apa, sudah tiga kali saya reses, dari tiga kali rangkuman reses itu rata-rata usulannya sama dan tidak ada satupun yang direalisasi dalam satu tahun ini.”pungkasnya
(Des)






