IKNews-SULUT– Terkait polemik penolakan kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dilakukan sepihak oleh Management Citraland, Komunitas Peduli Bersatu Citraland mengadu ke DPRD Sulut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Pimpinan DPRD, Komisi III dan Komisi IV, bersama Komunitas Peduli Bersatu Citraland dan Pihak Management Citraland Winangun, Senin (20/10), Ketua Komunitas Peduli Bersatu Citraland, Careig Runtu mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada dalam pernyataan kontrak bahwa setiap tahun ada kenaikan IPL, dan saat ada kenaikan UMP akan dinaikkan.
“Tidak ada perjanjian itu. Dan dalam kontrak tidak ada yang menyebutkan bahwa pembayaran IPL dan pembayaran air itu di gabung secara bersama-sama. Terhitung 1 Juni 2025 kami menolak kenaikan IPL dan air tetap kami bayar.
“Tapi yang dilakukan pihak management Citraland adalah mengancam untuk memutus air apabila IPL tidak di bayar padahal air sudah kami bayar. Mereka sengaja meretorika sistem ini karena komunitas warga sudah terbentuk,”ungkap CNR
Menjawab pertanyaan tersebut, pihak Management Citraland Winangun, Dewi Rompas mengatakan bahwa terkait kenaikan IPL ini sebelumnya tanggal 28 Februari 2025, kami pihak management sudah mengirimkan surat pemberitahuan penyesuaian IPL.
“Kenapa kami melakukan penyesuain IPL, karena pengelolaan lingkungan di kawasan Citraland Winangun itu sebagian besar adalah para tenaga kerja yang otomatis adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan mempengaruhi juga untuk biaya tenaga kerja mereka,” ujarnya
Dewi juga menjelaskan, saat kami melakukan sosialisasi penyesuaian IPL kepada warga, waktu itu kami mendapat rata-rata kenaikan kurang lebih 8,5 persen dan tanggal 10 Maret 2025 pihak management menerima kunjungan dari Kerukunan Keluarga Citraland Manado. Kami bertatap muka sekaligus menanyakan dan bermohon agar supaya kenaikan IPL ini ditinjau kembali.
Tanggal 21 Maret 2025 Komunitas Peduli Bersatu Citraland datang juga ke kantor dan menyatakan penolakan untuk penyesuaian kenaikan IPL dan juga ada beberapa hal yang mereka minta agar supaya diperbaiki untuk pekerjaan pengelolaan lingkungan dikawasan Citraland.
“Untuk permintaan warga terkait perbaikan pengelolaan lingkungan telah kami laksanakan dan 2 Komunitas ini yang mengajukan penundaan/permohonan itu otomatis kami sampaikan kepada Direksi kami, karena kami sebagai management hanya sebagai pelaksana yang memutuskan adalah direksi kami,” jelasnya
Di akhir RDP, DPRD Sulut mengeluarkan 5 poin rekomendasi:
Pertama: Kenaikan IPL ditunda atau dianulir.
Kedua: Warga membayar IPL sebagaimana warga membayar awal sebelum kenaikan terakhir.
Ketiga: Warga dan manajemen dimintakan untuk duduk bersama dalam menyelesakan persoalan IPL.
Keempat: Diharapkan semua pihak menahan diri dan jangan membenturkan antar warga sesama warga dan manajemen.
Kelima: Pembayaran air dan IPL dipisahkan.
(Des)





