IKNews-SULUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pleno Hasil Test Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Rabu (21/8) siang bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Sulut.
Kepada awak media, usai rapat Fabian Kaloh mengatakan bahwa hari ini kami telah melaksanakan pleno penetapan calon Komisioner KPID dan dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi I Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, serta Ketua Komisi I Fabian Kaloh, Sekretaris Komisi I, Hendry Walukow, Anggota Komisi I Hilman Idrus, Herol Kaawoan, Melisa Gerungan, dan Meyke Lavarence.
“Kami bersepakat ada tujuh nama yang lolos dari semua tahapan, baik tahapan uji administrasi, uji kompetensi, uji publik, dan uji kepatutan dan kelayakan,” ujar Kaloh
Ditambahkannya, biarpun lembaga ini lembaga politik tapi kami semua mengkuantitatifkan nilai-nilai kualitatif yang ada.
“Kami siap dan bertanggung jawab atas nama-nama itu,” tambahnya
Fabian juga mengungkapkan bahwa hari ini juga secepatnya Ketua DPRD dan Komisi I akan menyurat ke Gubernur untuk bermohon dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) serta berkenan melantik calon komisioner yang telah terpilih.
Berikut nama-nama Calon Komisioner KPID yang terpilih:
1.Youke Senduk
2.Stevani Runtukahu
3.Heriyanto
4.Trully Kerap
5.Reidy Sumual
6.Rivan Kalalo
7.Pengasihan Amisan
Sebagai aturan kami juga menyiapkan tiga sebagai cadangan untuk persiapan kalau nanti ada PAW:
8.Adianto Sangki
9.Junaidy Maramis
10.Ivana Kaligis
Fabian Kaloh juga menegaskan bahwa nama-nama ini tidak akan berubah. Karena sesuai aturan PerKPI No 1, Gubernur hanya secara administratif.
“Menurut aturan, Pak Gubernur tidak boleh kemudian menolak hasil ini. Dan saya yakin Gubernur tidak akan mengintervensi keputusan ini karena hasil ini adalah keputusan bebas dari Komisi I dan Pak Ketua DPRD Sulut.” tutupnya
(Des)