Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut Ketidakhadiran Ketua PN Manado, RDP Terkait Konflik Tanah di Manado Diskors

Ketidakhadiran Ketua PN Manado, RDP Terkait Konflik Tanah di Manado Diskors

14
0

IKNews-SULUT- Guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat saat menggelar aksi demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu lalu, DPRD Sulut lewat Lintas Komisi I-IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan tanah yang terjadi di wilayah Sario, Kota Manado.

RDP ini digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut, Rabu (13/8) siang.

RDP tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter didampingi Anggota DPRD Sulut Amir Liputo, Yongkie Limen, Angel Wenas, Hillary Tuwo, Vionita Kuera, Eugenie Mantiri, Rhesa Waworuntu, dan Louis Carl Schramm.

Dalam RDP tersebut, keluarga Simon Tatukude dan Junike Kabimbang bersama puluhan warga menyampaikan langsung aspirasi dan keluhan mereka terkait dugaan ketidakadilan dan persoalan penguasaan lahan yang mereka alami.

Sementara dari pihak pemerintah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado, Jumalianto A. Ptnh, hadir bersama timnya untuk memberikan tanggapan atas permasalahan yang diangkat.

Namun, ketidakhadiran pihak Pengadilan Negeri (PN) Manado, khususnya Ketua PN menjadi sorotan tajam dan memicu kekecewaan dari masyarakat maupun Anggota DPRD yang hadir.

Usai mendengarkan paparan dan diskusi yang berkembang saat rapat, Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter memutuskan untuk menskors RDP dan menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Rabu 20 Agustus 2025.

Skorsing dilakukan dengan alasan untuk memberi kesempatan agar semua pihak yang relevan, khususnya PN Manado dapat hadir dan memberikan klarifikasi secara langsung.
(Des)/*