Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut Fraksi Partai Golkar Sampaikan Lima Point Untuk Dua Ranperda Ini

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Lima Point Untuk Dua Ranperda Ini

25
0

IKNews-SULUT – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan pemandangan umum fraksi di rapat paripurna dalam rangka penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sulut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 dan penanggulangan bencana daerah.

Pemandangan umum fraksi disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Cindy Wurangian dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/6).

Cindy Wurangian menjelaskan bahwa Fraksi Partai Golkar setuju dan sepakat dengan semua poin yang disampaikan Gubernur, dan tentunya nanti dalam pembahasan selanjutnya akan ada poin-poin tambahan yang bertujuan secara konstruktif, kalaupun ada kritisisme untuk Sulawesi Utara ini yang semakin maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Lanjut dikatakannya, Fraksi Partai Golkar telah menyiapkan dokumen pemandangan umum mencakup dua Raperda yaitu yang pertama untuk Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ada enam poin.

“Saya menyampaikan secara singkat lima poin yaitu yang pertama PAD yang kami pandang perlu untuk terus dioptimalkan. Yang kedua, belanja-belanja yang terus menerus dievaluasi hingga tepat sasaran dan bisa di ukur keberhasilannya. Kemudian silva juga masih ada, ini perlu dievaluasi. Mungkin dari segi perencanaan yang perlu dimanfaatkan lagi sehingga penyerapan anggaran bisa lebih optimal,” sebut Cindy.

Dari sisi modal ataupun hutang kata legislator Dapil Minut-Bitung ini, manakala itu diputuskan untuk dianggarkan harus benar-benar ada dampak kepada masyarakat , dan yang terakhir untuk temuan-temuan BPK perlu ada tindak lanjut yang serius dan tuntas dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Kemudian untuk Raperda kedua yaitu tentang penanggulangan bencana daerah, kami sudah mencatatkan sembilan poin dalam dokumen pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, saya menunjukan lima secara singkat,” ucapnya.

1. Fraksi Partai Golkar setuju memberikan kewenangan kepada gubernur untuk bisa menangani bencana lintas wilayah dan tidak terhambat oleh birokrasi.
2. Integrasi untuk pengurangan resiko bencana ini harus tercermin dalam setiap proses perencanaan pembangunan daerah.
3. Fraksi Partai Golkar mendorong untuk BPBD kita diperkuat sambil tetap melibatkan masyarakat dalam penanganan resiko bencana.
4. Fraksi Partai Golkar memandang perlu untuk adanya perhatian khusus terhadap kaum yang rentan terutama lansia, ibu hamil, anak-anak dan kaum difabel dalam semua fase penanganan di sana.
5. Terkait dengan pendanaan. Perda ini nanti kalau sudah disahkan menjadi Perda, harus bisa menjamin bahwa dana untuk penanggulangan bencana bisa dengan cepat dicairkan untuk digunakan, tetapi juga harus tetap akuntabel dan berfokus pada kepentingan masyarakat.

“Demikian lima poin, masing-masing untuk dua Ranperda yang nanti sudah dicatat secara komperhensif pandangan umum kami. Pada intinya kami dari Fraksi Partai Golkar menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan penanggulangan bencana daerah untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya,” tandasnya.
(Des)**