IKNews-SULUT– Ketua Pansus Pemberdayaan Pemuda, Eldo Wongkar targetkan 2 bulan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut dikatakannya di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut, Senin (26/05) usai rapat pembahasan.
Dijelaskannya bahwa target mereka dalam pembahasan Ranperda tersebut akan mencakup 2 bulan, dimana mereka akan mereview pasal demi pasal, melakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah membentuk peraturan tentang Kepemudaan.
”Pada pembahasan terakhir akan melakukan focus group discussion (FGD) atau uji publik yang turut mengundang organisasi kepemudaan. Setelah itu, akan melakukan konsultasi dengan kementerian dalam negeri atau Kemendagri,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut selain Eldo Wongkar yang hadir, terpantau media ini turut hadir sekretaris Pansus Dhea Lumenta, Paulina Runtuwene, Wakil Ketua Angel Wenas, Anggota Pierre Makisanti, Seska Ervina Budiman, Vionita Kuera, Harry Porung dan Resa Waworuntu.
(Des)**