IKNews, SULUT — DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersiap mengambil keputusan penting terkait dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai strategis. Agenda tersebut akan dibahas dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Dari informasi yang dihimpun, dua Ranperda yang akan diputuskan masing-masing menyangkut Kepemudaan serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Selain pengambilan keputusan, agenda paripurna juga akan memuat penyampaian pendapat akhir Gubernur Sulawesi Utara terhadap kedua Ranperda tersebut.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menyampaikan bahwa jadwal rapat telah ditetapkan dan disampaikan secara resmi kepada para pihak terkait. Rapat Paripurna akan digelar pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Rapat dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WITA,” kata Silangen saat dikonfirmasi. (Mg01)

