IKNews-SULUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara bersiap memulai tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menyampaikan hal ini saat memimpin rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (27/10). Ia menjelaskan, pembahasan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang bertujuan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah, serta menentukan prioritas program yang akan dilaksanakan tahun depan.
“Pembahasan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan penting untuk memastikan agar arah kebijakan pembangunan daerah selaras dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Silangen.
Ia menambahkan, proses tersebut akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran.
“Diperlukan kebijaksanaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab yang tinggi agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Tahapan pembahasan KUA-PPAS 2026 ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD Sulut 2026 yang diharapkan berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat
(Des)*






