IKNews-SULUT– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara, Toni Supit dan Vioneta Kuera didampingi Plt.Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Sitaro, Selasa (5/11) siang.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk mendapatkan referensi perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sekaligus melakukan konsultasi guna sinkronisasi terkait Ranperda tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Sulut, Toni Supit mengatakan bahwa Ranperda itu bisa berjalan jika didukung oleh anggaran yang memadai.
“Harus ada kerjasama dengan lembaga bantuan hukum dan pengacara yang menjadi mitra dari Pemerintah Kabupaten Sitaro,” ujarnya
(DNL)