IKNews-SULUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melanjutkan rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pansus melanjutkan pembahasan bersama dengan Dinas Kesehatan Pemprov Sulut, Direktur Rumah Sakit yang ada di Sulut dan Lembaga Pelatihan Kesehatan, Selasa (22/4) bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Pansus Cindy Wurangian, mempertanyakan perihal pengelolaan sampah medis.
“Saya ingin bertanya kepada semua yang terkait tentang penanganan sampah medis ini. Rumah Sakit ini kan menyembuhkan, jangan sampai Rumah Sakit ini justru menjadi biang dari penyebaran penyakit melalui sampah-sampah ini terutama sampah medis,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut.
Cindy juga memohon adanya penjelasan singkat dari setiap kepala Rumah Sakit, termasuk juga dari Kepala Dinas Kesehatan terkait bagaimana penanganan sampah-sampah medis.
Wurangian juga mencontohkan, dimana sampah medis yang ada di Kota Bitung yang ditangani salah satu perusahaan, sesuai informasi hanya ditampung di salah satu gudang yang tidak memenuhi standar.
“Penyakit ini menyebar lewat udara, tidak harus disentuh. Mohon penjelasan dari kepala-kepala Rumah Sakit,” pungkasnya.
Cindy pun menanyakan anggaran yang disiapkan dalam APBD untuk penanganan sampah medis tersebut.
“Berapa sih anggaran yang dialokasikan untuk penanganan sampah medis ini yang begitu penting. Memang penyebaran penyakit itu tidak kelihatan tapi mana tahu banyaknya orang sakit ini karena penanganan sampah medis ini belum sesuai standar. Jadi mohon informasi,” tanya Cindy.
Menanggapi hal tersebut, Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr.Rima F Lolong,M.Kes mengatakan bahwa semua penanganan sampah medis itu akan menjadi perhatian.
(Des)*