IKNews-SULUT – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Cindy Wurangian menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut tahun 2025-2044 dalam kegiatan paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/6).
Cindy Wurangian menyebutkan, Fraksi partai Golkar sudah mencantumkan dalam dokumen yang nanti akan diserahkan. Ada 12 poin yang sudah di diskusikan dan akhirnya tercantum dalam dokumen ini, didalamnya termasuk poin-poin atau catatan kecil yang kami cantumkan di situ termasuk ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, peningkatan sektor perikanan dan kelautan, penguatan industri di daerah dan pertambangan yang berbasis tata kelola yang lebih baik.
“Ada juga poin yang kami cantumkan berkaitan dengan pandangan dari Fraksi partai Golkar, di mana dalam proses pembahasan Raperda ini, kita perlu untuk melibatkan partisipasi publik dan pelibatan seluruh stakeholder terkait, agar supaya nanti dalam pembahasan bahkan sampai dengan penetapan, kita bisa yakini bahwa Perda terkait dengan RTRW Provinsi Sulawesi Utara ini benar-benar adalah Perda yang diketahui, dipahami dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Cindy.
Ia juga mengatakan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi data terutama dengan BPN, karena fraksi melihat seringkali disharmoni antara data dari lembaga-lembaga yang berbeda, ini bisa memicu terjadinya permasalahan di masyarakat.
“Itu beberapa poin penting yang sudah kami rangkum bersama-sama dengan perinciannya yang ada dalam dokumen yang sudah kami siapkan ini, dan dokumen ini akan saya serahkan langsung kepada pimpinan dan pak gubernur dan wakil gubernur,” kata Cindy.
“Pada intinya kami Fraksi Partai Golkar setuju dan menerima Rancangan Peraturan Darah (Raperda) RTRW Provinsi Sulawesi Utara ini untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang selanjutnya,” pungkasnya
(Des)**