Besok, ​DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna: Finalisasi KUA–PPAS APBD 2026 dan Perubahan Propemperda 2025

oleh -19 Dilihat
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) || foto: FB

​IKNews-SULUT– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Selasa (18/11) besok pukul 13.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

​Penandatanganan KUA–PPAS ini merupakan langkah final antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

​Selain Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Rapat Paripurna juga akan membahas serta menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

​Agenda paripurna ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemprov Sulut dalam mempercepat proses administrasi pemerintahan, baik dari sisi penganggaran maupun pembentukan regulasi.

​Sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, serta Insan Pers dijadwalkan akan hadir dalam rapat paripurna tersebut. *

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.