Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut ARW Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Terhadap Rencana Tata Ruang RTRW...

ARW Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Terhadap Rencana Tata Ruang RTRW 2025-2044

9
0

IKNews-SULUT– Angelia Regina Wenas (ARW) dipercayakan Fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025-2044 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/6).

Dalam kesempatan tersebut, Srikandi BMR tersebut legislator menuturkan bahwa dalam rangka untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarkat serta pertahanan dan keamanan, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar dalam pembahasan Raperda tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2044 ini, harus menyesuaikan dengan dinamika pembangunan daerah serta visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

“Dan dalam pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang ada. Fraksi Partai Demokrat juga mengharapkan agar dalam pembahasan nanti, dapat memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup sehingga dapat menekan kerusakan lingkungan hidup, di mana pada saat ini banyak terjadi kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan emas liar karena kurangnya pengawasan serta tata kelola yang baik,” tuturnya

Anggota Komisi II DPRD Sulut ini menyampaikan bahwa, Fraksi partai Demokrat mengharapkan juga Raperda ini dapat menjadi dasar pemerintah daerah untuk melaksanakan penyelenggaraan tata ruang wilayah sebagai wujud otonomi daerah dan dilaksanakan secara berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta menjadikan payung hukum dalam penataan ruang yang dapat menyelesaikan permasalahan tata kelola berkaitan dengan implementasi kebijakan.

“Dalam rangka ketahanan pangan masyarakat serta mewujudkan program swasembada pangan yang merupakan visi dan misi pemerintah pusat, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk tetap dapat mempertahankan lahan-lahan pertanian yang ada terlebih wilayah kabupaten/kota yang merupakan sentra pertanian. Supaya, apa yang menjadi program dari pemerintah pusat dapat terwujud,” ucap ARW.

Selain itu, ARW juga menerangkan bahwa dalam rangka program peningkatan pariwisata di Sulawesi Utara, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara supaya dapat mempertahankan dan meningkatkan lokasi tujuan wisata yang ada serta jangan mengalihkan sifat wilayah pariwisata seperti yang terjadi saat ini di wilayah Raja Ampat yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap permasalahan eceng gondok yang ada di danau Tondano. Karena danau Tondano merupakan sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tanggari dan penyedia air bersih bagi masyarakat Kota Manado dan sumber kehidupan masyarakat seputar wilayah danau Tondano,” terangnya.

Diakhir penyampaian pandangan umum, ARW mengatakan Fraksi Partai Demokrat dengan kesimpulan, menyetujui Raperda RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2044 untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami Fraksi Partai Demokrat meyakini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah pimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay dapat membawa perubahan ke depan yang lebih baik untuk masyarakat Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.
(Des)**