
IKNews-SULUT– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (30/10) siang.
Adapun maksud kedatangan Komisi III DPRD Bolmut tersebut adalah menyampaikan aspirasi para nelayan dan masyarakat Bolmut terkait persoalan pemboman ikan di pesisir pantai dan infrastruktur.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bolmut, Sayid Gusti Abdul Zamad Lauma, S.IP mengatakan bahwa berbagai keluhan warga masyarakat Bolmut sudah kami sampaikan ke DPRD Sulut khususnya Komisi III.
“Keluhan kami warga Bolmut disambut dengan baik, Mereka (Komisi III,-red) juga akan ikut menyampaikan keluhan ini kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai pertemuan.

Lauma juga menegaskan bahwa hal ini sangat penting karena Bolmut merupakan wilayah perbatasan antara Provinsi Sulut dan Provinsi Gorontalo.
“Harapan kami agar Pemprov Sulut tidak melihat sebelah mata, karena kami ini masih bagian dari Sulawesi Utara. Kami anak kandung Sulawesi Utara.” pungkasnya
(Des)








