Beranda Wakil Rakyat DPRD Kotamobagu Pansus DPRD Sebut LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2024 Inkonsistensi Data dan Banyak...

Pansus DPRD Sebut LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2024 Inkonsistensi Data dan Banyak OPD Bermasalah

110
0
Ketua Pansus Royke Kasenda membacakan hasil evaluasi dan rekomendasi terhadap kinerja OPD Pemkot Kotamobagu dalam Paripurna LKPJ 2024. (Gie)

IKNews, Kotamobagu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu memberikan sorotan serius terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024. Dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar Senin (19/5), Pansus menyebut bahwa laporan tersebut sarat dengan inkonsistensi data dan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menunjukkan kinerja optimal.

Ketua Pansus, Royke Kasenda, mengatakan bahwa dalam proses pembahasan, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan, mulai dari ketidaksesuaian data, hingga kesalahan angka yang berulang di beberapa bagian laporan.

“LKPJ ini secara naratif terlihat rapi, tapi setelah kami telusuri lebih jauh, banyak data yang tidak sesuai dengan realita di lapangan. Ini menunjukkan lemahnya validasi dan kontrol internal,” kata Royke.

Ia juga menekankan bahwa inkonsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan, serta antara anggaran dan hasil kegiatan, menunjukkan belum maksimalnya tata kelola pemerintahan yang berbasis akuntabilitas.

Pansus menyoroti beberapa OPD yang dinilai paling membutuhkan evaluasi mendalam, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Untuk DLH, Pansus menekankan persoalan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah dalam kondisi overload dan belum mendapat penanganan serius. Sistem pengelolaan sampah yang masih menggunakan open dumping dinilai sudah tidak layak dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat.

“DLH diminta segera melakukan kajian teknis dan mengambil langkah darurat. Pansus juga mendorong peralihan ke sistem sanitary landfill sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan hidup,” tegas Royke.

Sementara itu, Dispora dinilai belum mampu menjawab kebutuhan pembinaan pemuda dan penyediaan sarana olahraga yang memadai. Meski sejumlah kegiatan tercantum dalam laporan, Pansus menilai implementasinya belum menyentuh akar persoalan di masyarakat.

“Organisasi kepemudaan masih kesulitan mengakses dukungan program. Dispora perlu memperkuat pelatihan, pembinaan, dan penganggaran agar potensi pemuda Kotamobagu benar-benar bisa dikembangkan,” lanjut Royke.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Pansus DPRD menyampaikan beberapa rekomendasi strategis. Kepada DLH, Pansus meminta dilakukan percepatan penanganan TPA yang overload serta perencanaan transisi menuju sistem pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill.

Sementara kepada Dispora, Pansus merekomendasikan peningkatan anggaran kepemudaan, pembinaan organisasi pemuda, pelatihan kewirausahaan, serta pembangunan sarana olahraga untuk setiap cabang yang berkembang di daerah.

“Rekomendasi ini kami sampaikan sebagai bentuk masukan konstruktif agar tata kelola pemerintahan ke depan bisa lebih akurat, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Royke.***